DiIndonesia sendiri telah dibentuk Undang-Undang tentang perlindungan terhadap konsumen (UUPK) yang menggariskan tentang asas-asas dalam bisnis. 3M. Yusri, "Kajian Undang-Undang Perlindungan Konsumen Dalam Perspektif Hukum Islam", Ulumuddin, Volume V (2011): h. 7. 4M. Yusri, "Kajian Undang-Undang Perlindungan Konsumen Dalam Perspektif Hukum
PerlindunganHukum Konsumen Terhadap Penjualan Produk Kesehatan Palsu Pada Situs Online di Masa Covid-19. MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 1, p. 1-15, june 2022. ISSN 2614-2228. Available at: < >.
Bahwaantara Penggugat dan Tergugat telah beberapa kali membuat dan menandatangani Perjanjian Pembiayaan Konsumen, antara lain: a. Perjanjian Pembiayaan Konsumen, No. 5226036552 pada tanggal 9 April 2003, bahwa Penggugat akan menyediakan dana untuk pembelian 1 (satu) unit Mitsubishi Fuso Truck, Silver Kombinasi tahun 1998, untuk selanjutnya
danPerlindungan Konsumen (LP2K) Semarang berkesimpulan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara baik-baik oleh kedua belah pihak yang bersangkutan. Peran